PRIORITASONLINE.COM.JEMBER.
Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Idulfitri 1447 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati melalui pesan singkat kepada jajaran perangkat daerah, Rabu (18/3/2026).
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa meskipun sebagian besar aktivitas perkantoran diliburkan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, Perangkat Daerah (PD) yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap harus menjalankan operasional pelayanan selama masa libur Lebaran.
“OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi selama libur Lebaran dengan sistem piket atau jadwal bergantian,” pesannya.
Ia menjelaskan bahwa pengaturan sistem piket menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan publik tetap berjalan tanpa mengabaikan hak aparatur untuk menjalani masa libur Idulfitri.
Bunda Indah menilai bahwa keberlangsungan pelayanan publik selama masa libur merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kehadiran negara di tengah masyarakat.
Selain itu, sektor layanan kesehatan juga dipastikan tetap siaga selama masa libur Lebaran. Rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Lumajang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mengantisipasi berbagai kebutuhan medis yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak mengenal waktu, sehingga kesiapsiagaan fasilitas kesehatan menjadi hal yang sangat penting selama masa libur panjang.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap tersedia bagi masyarakat. Dinas yang menangani administrasi kependudukan akan membuka layanan pada jam-jam tertentu agar masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi, terutama bagi warga yang memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk mengurus dokumen kependudukan.
Bunda Indah menegaskan bahwa keberlanjutan pelayanan publik merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan kapan pun diperlukan.
Ia berharap seluruh perangkat daerah yang memiliki fungsi pelayanan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pengaturan sistem layanan yang adaptif selama masa libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di daerah.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (MC Kab. Lumajang/An-m)(Tim)
0 Comments