Prioritasonline.com.Kember
Bupati Jember Ir. H.Hendy Siswanto
menyambut baik langkah PN Jember dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara gratis, hal itu berupa aplikasi yang disebut aplikasi tilik desa.
Peluncuran aplikasi tilik desa dan pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kabupaten Jember dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Jember, acara berlangsung di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Jember. (23/6/2021)
Untuk mamfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan layanan ini Bupati Jember akan mempersiapkan perangkat yang ditempatkan di setiap kecamatan.
“Kami akan siapkan perangkat kerasnya di kecamatan-kecamatan, sehingga warga desa yang jauh dari kota bisa langsung menikmati layanan ini untuk mendapatkan kepastian hukum seadil-adilnya, wes wayahe masyarakat Jember sadar hukum,” tegas Bupati Hendy.
Dalam momen yang sama Ketua PN Jember Marolop Simamora menyampaikan,
“Semua urusan yang terkait dengan Pengadilan Negeri Jember nanti tidak perlu lagi datang ke kantor PN Jember, cukup melalui aplikasi Tilik Desa ini,” ujarnya.
Pelayanan yang bisa didapatkan melalui aplikasi Tilik Desa seperti pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana dan permohonan perbaikan nama pada akta kelahiran, untuk pos bantuan hukum Marolop mengatakan,
" tentang pos bantuan hukum merupakan wujud tanggung jawab PN Jember memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara gratis," imbuhnya. (Lil)
0 Comments