Prioritasonline.com.Jember.
Pandemi covid-19 melanda dunia, segala upaya dilakukan untuk memutus rantai penularan, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Jember.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan adalah dengan menutup akses di sejumlah tempat umum diantranya penutupan akses ke Alun-alun Jember pada jam tertentu tiap Jum’at, Sabtu, dan Minggu.
Penerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yaitu jaga jarak (social distancing) merupakan kebijakan pemerintah dalam meminimalisir angka penularan.
Diketahui kondisi saat ini yang semakin menunjukkan perkembangan baik membuat kebijakan tersebut dicabut.
Terkait dengan hal diatas
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan pencabutan kebijakan saat apel pengawasan physical distancing di kawasan Alun-alun Jember. (6/3/2021)
“Kebijakan sebelumya dengan Covid-19 yang cukup tinggi, di Jalan Sultan Agung dan di Alun-alun Jember ditutup, saat ini kita coba dibuka kembali,” ucap bupati.
Namun sebagai gantinya, pemerintah akan melakukan pengawasan penerapan protokol Covid-19 kepada masyarakat yang menikmati suasana Alun-alun Jember, hal itu untuk menjaga kondisi yang sudah membaik menjadi semakin baik ke depannya.
“Saya yakin Covid-19 tidak terlalu lama lagi. Mudah-mudahan di bulan ini atau bulan depan seluruh wilayah Jember sudah hijau semua,” imbuhnya. (Lil)
0 Comments