Kasatreskoba AKP. Dika Hadian Wiratama didampingi kapolsek semboro AKP.Faturohman SH.
Prioritasonline.com.Jember.
Kerja keras yang dilakukan Satreskoba Polres Jember selalu membuahkan hasil, seperti saat ini dalam kurun waktu 2 bulan yakni periode Januari dan Februari telah berhasil mengamankan 58 tersangka dari 52 kasus.
Kasatreskoba AKP. Dika Hadiyan Wiratama saat pers konference di halaman Mapolres Jember menyampaikan,
" sejumlah 58 tersangka dari 52 kasus, yang terdiri dari 41 tersangka merupakan pengedar okerbaya dan 17 tersangka pengedar narkotika jenis sabu," ucapnya. (3/3/2021)
Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 45,43 gram, pil Trihexyphenidyl sebanyak 35.875 butir dan pil Dixtro sebanyak 860 butir selain itu berhasil diamankan juga uang sekitar 2 juta rupiah hasil penjualan okerbaya dan narkotika.
Terungkap modus dari kasus okerbaya menggunakan jasa ekspedisi melalui aplikasi jual beli online yang kebanyakan dari luar kota dan ada diantara pelaku yang menjual pil dengan membungkus pakai kertas aluminium foil sehingga sekilas mirip permen.
Total 58 tersangka berperan sebagai pengedar, dalam kasus narkoba jenis sabu diterapkan pasal 114 dan 112 UU No 35 Tahun 2009, untuk obat keras berbahaya diterapkan Pasal 196 sub Pasal 197 UU No 35 Tahum 2009. (Lil)
0 Comments