Prioritasonline.com.Jember.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Jember harus online. Kini di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember tidak lagi terlihat antrian panjang.
Dikarenakan orang kini bisa mengurus adminduk seperti kartu tanda penduduk (KTP), akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) cukup dari rumah yakni via online.
Daryanto, Sekretaris Dispenduk Capil Kabupaten Jember mengungkapkan,
“ Kini semakin canggih. Jadi untuk mengurus adminduk pemohon tidak perlu mendatangi Dispenduk Capil, jadi sekarang di dinas tidak terlihat lagi antrian berjubel. Dan hal ini tentunya sangat efektif untuk memutus mata rantai Covid-19,” ungkapnya.
Pengurusan adminduk online ini lebih menguntungkan warga Jember, karena pemohon bisa langsung mengisi formulir sendiri bahkan mencetak sendiri akte kelahiran atau KK di rumah menggunakan kertas HVS berukuran 80 gram.
Meskipun telah diterapkan adminduk online, namun dinas tersebut setiap hari tetap membuka pelayanan informasi bagi masyarakat yang kurang memahami bagaimana cara pengurusan Adminduk via online tersebut.
Hal serupa bisa dilakukan di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Jember. Karena Dispenduk Capil juga membuka layanan Labaco, dimana masyarakat bisa bertanya kepada petugas kecamatan terkait pengurusan adminduk online tersebut. (Lil)
0 Comments