Prioritasonline.com. (28/11/2021)
Sampah adalah sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai, keberadaan Bupati Jember Hendy Siswanto di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, guna meninjau serta melakukan studi tour ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu – Sampah Tanggung Jawabku’ (TPST – Samtaku) hal ini dilakukan agar dapat diterapkan di Kabupaten Jember.
Diketahui TPST Samtaku berdiri di lahan seluas 5000m2 dan dipersiapkan mengolah sampah sebanyak 120ton/harinya.
TPST Samtaku Jimbaran mengedepankan model Zero Waste to Landfill atau metode pengolahan sampah yang dimanfaatkan seluruhnya, sehingga tidak ada residu yang akan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Seluruh sampah yang organik dan non organik benar-benar dipilah, untuk diolah sebagai material daur materi dan energi yang bermanfaat. Mulai dari kompos hingga bahan pengganti batu bara.
Menurut Bupati Hendy persoalan sampah di mana pun tempatnya, akan menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah.
“Harus ada kesadaran berbasis wawasan lingkungan. TPST Samtaku Jimbaran memberi kami pelajaran penting adanya kolaborasi dari sektor private, pemerintah dan masyarakat secara langsung untuk menangani isu sampah,” jelasnya.
Bupati Hendy dalam menangani sampah di kabupaten Jember sangat serius, untuk itu
kedepan, Bupati Hendy akan menyiapkan solusi yang sama untuk persoalan sampah di Kabupaten Jember. Ia cukup prihatin salah satu penyebab banjir selain curah hujan, adalah sampah-sampah dan limbah yang menumpuk di sungai.
“Ayo kita ubah sudut pandang kita dalam melihat sampah, dari yang menjijikan menjadi menjanjikan. Artinya, jika diolah dengan benar sampah juga bermanfaat secara ekonomis,” pungkasnya. (Lil)
0 Comments