Jember, Petugas Kebersihan Diikut Sertakan BPJS Ketenaga Kerjaan

Prioritasonline.com.Jember.
Betapa pentingnya  menjaga kebersihan linkungan di sekitar kita, selain agar kelihatan bersih dan indah juga untuk menjaga kesehatan kita, karena apabila linkungan kotor maka dapat berakibat buruk pada kesehatan.

Untuk itu Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto membetikan apresiasi kepada petugas kebersihan berupa pemberian paket bantuan kepada petugas kebersihan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Jalan Cendrawasih, Mastrip dan Imam Bonjol. (2/10/2021)
Bupati Hendy mengungkapkan kepada para petugas kebersihan, 
saat ini  Pemkab Jember bersama DPRD Jember sedang membahas Raperda tentang pengelolaan sampah.

“Perda pengelolaan sampah ini akan menjadi dasar hukum mengatur kebersihan lingkungan di Kabupaten Jember,” ungkap Bupati Hendy.

Menurut Bupaty Hendy
ditargetkan akhir tahun 2021 ini perda sampah sudah selesai dan disahkan.

Bupati Hendy juga akan melindungi para petugas kebersihan dengan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenakerjaan, sama seperti para Ketua RT/RW, para juru parkir yang lebih dulu telah diikutsertakan jaminan sosial tersebut.
Bupati Hendy merincikan adapun manfaat ialah perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian.


“Dengan jaminan sosial memberikan perlindungan lebih lagi, ada perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian sebesar Rp. 42 juta, bukan mengharapkan meninggal, tapi meninggal itu pasti, nah yang harus kita pikirkan apabila kita meninggal, lalu bagaimana nasib anak dan istri kita, atau orang-orang yang kita tinggalkan, dengan adanya santunan kematian ini maka bisa lebih meringankan beban orang-orang yang kita tinggalkan ,” pungkas Bupati Hendy. (Lil)

Post a Comment

0 Comments