Bupati Hendy Bersama Wabup Jember Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Jember Atas Usulan Lima Raperda

Prioritasonline.com.Jember.
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto hadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jember. (1/10/2021)
Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dihadiri oleh Bupati bersama Wabup Jember, jajaran pimpinan DPRD, serta 18 orang anggota DPRD secara daring dan 17 orang anggota DPRD secara luring.
Perlu untuk diketahui, Bupati Jember Ir. Hendy Siswanto mengajukan raperda di antaranya raperda tentang pertama Kabupaten layak anak, kedua Raperda perubahan atas Perda No. 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, ketiga Raperda tentang pengelolaan sampah, keempat Raperda tentang Perusahaan daerah perkebunan kahyangan Jember, kelima Raperda tentang Perumdam Tirta Pandalungan.

Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut mendapat dukungan dari seluruh fraksi namun dengan beberapa catatan-catatan.

Melalui juru bicara Hamim, Fraksi Nasdem  j memberikan catatan untuk segera mencarikan solusi terhadap ketidakmampuan PDP Kahyangan dalam menghasilkan laba untuk meningkatkan PAD.

“Harus segera ditemukan akar permasalahannya, ibarat penyakit harus segera dicari pemicunya dan segera diobati,” ujar Hamim.

Revitalisasi organisasi dalam perusahaan PDP Kahyangan juga harus segera diperbaiki, berikut konflik-konflik yang ditemukan untuk dapat segera diselesaikan dan dicari solusinya sehingga tidak menjadi berlarut-larut dan semakin parah.

Alfian Andri Wijaya, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB)  menyampaikan catatan untuk raperda PDP Kahyangan dan Perumdam Tirta Pandalungan, seyogyanya harus bisa berdiri sendiri dan mampu menghidupi karyawannya.

“Keduanya harus dapat dikelola dengan pengelolaan yang profesional, kami fraksi Gerindra berharap kedua perusahaan tersebut mampu berdiri sendiri, bukan lagi bergantung pada kucuran modal dari APBD dalam bentuk penyertaan modal,” ungkap Alfian. ( Lil)

Post a Comment

0 Comments