Prioritasonline.com.Jember.
Adanya Wabah Covid -19 hampir seluruh sektor perekonomian lumpuh dikarenakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) yang terjadi saat ini.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melaksanakan sosialisasi kepada pelaku usaha diantaranya pengelola wisata, penginapan, kuliner dan berlangsung
di Pendopo Wahyawibawagraha. (9/7/2021)
Berhubungan dengan sosialisai tersebut diatas
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan poin-poin dari Inmendagri salah satunya juga terkait bisnis kuliner yang tidak diperkenankan melayani makan di tempat melainkan melui pesan antar atau take away untuk menghindari kerumunan.
“Mereka semua memahami mengenai keputusan ini, dan juga tentang lampu PJU yang kita matikan, semua untuk menekan tingginya kasus Covid-19,” kata Bupati Hendy.
Diharapkan dengan
mematikan lampu PJU dapat mengurangi mobilitas warga, dan kepentingan warga agar diselesaikan sebelum pukul 18:00WIB.
“Maka di atas jam 18:00 WIB jangan kemana-mana, silakan berdiam diri di rumah masing-masing,” harapnya.
Agar tepat sasaran tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga terdampak Bupati Hendy menyampaikan
masih akan diformulasikan dengan OPD terkait,
"Jangan sampai salah sasaran, mohon bersabar sejenak untuk kami formulasikan," imbuhnya. (Lil)
0 Comments