Prioritasonline.com.Jember.
Menjelang Idul Fitri 1442 H Polres Jember menggelar apel kesiapan Hari Raya di Mapolres, Rabu (5/5/2021).
Seperti biasa, apel sekaligus membuka secara resmi Operasi Ketupat 2021 di Kabupaten Jember
Operasi Ketupat 2021 itu akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 berlaku di seluruh wilayah hukum Indonesia.
Tampak hadir pada kegiatan itu Kapolres AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH, Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika, SH, SIK, MH, Dandim 0824/ Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, Kepala Kemenag Kantor Jember Muhammad, Kepala Cabang Jasa Raharja Kantor Cabang Jember Teguh Alfriyanto, Kepala BPBD Kabupaten Jember, Kepala Sat Pol PP Pemkab. Jember.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara
Bupati Jember H Hendy Siswanto.
Bupati dalam sambutannya, membacakan sambutan Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Bupati menyampaikan kenaikan tren positif covid-19 sebesar 2,30% dari masa sebelumnya. "Pemerintah melarang mudik tentu ada alasannya," tutur Bupati.
Menilik tahun lalu, ada kenaikan saat menjelang Idul Fitri. Hasil survey dari Dinas Perhubungan menyebutkan akan ada 81 juta orang akan bergerak jika arus mudik diijinkan. Meski dilarang pun diperkirakan masih ada 17,5 juta orang berusaha akan mudik.
"Kasus Covid-19 harus kita waspadai dan jangan lengah, contoh India. Di sana sekitar 400 ribu kasus perhari dan sekitar 3.500 meninggal perhari," ucap Bupati Hendy membacakan sambutan Kapolri.
"Saya perintahkan, awasi pergerakan orang dari luar, awasi manives penumpang, awasi tempat wisata, takbir, halal bihalal yang bisa sebagai tempat penyebaran," kata Listyo Sigit yang dibacakan oleh Bupati Jember.
Bagi pelanggar prokes berulang kali akan ditindak oleh petugas. Ratusan ribu personil gabungan TNI Polri, Pol PP, Satgas Covid-19, Dishub, Jasa Raharja.
Pihak Kepolisian akan memantau kedisiplinan masyarakat terutama di tempat-tempat umum dalam hal, Protokol Kesehatan, memeriksa (cek) swab penumpang, rapid tes acak, sangsi lisan hingga fisik dan memberikan masker ke penumpang.
Kapolri menyampaikan juga ada peningkatan tindak pidana menjelang Idul Fitri. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) angkanya naik. Jendral Polisi itu mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan rutinitas sehingga under istimate.
"Esensi larangan mudik 2021 adalah mencegah penyebaran Covid-19 hingga tidak terjadi Klaster," kata Kapolri yang dibaca Bupati Jember. (Lil)
(Sumber : Humas Polres Jember)
0 Comments