"Sejumlah 836 Pasangan Trima Buku Nikah,


 


Prioritasonline.com.Jember.
Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR., menyerahkan dokumen penting berupa buku nikah kepada pasangan yang telah mengikuti
sidang itsbat nikah massal beberapa waktu lalu.


Dokumen penting itu diserahkan Bupati Jember, dr. Faida, MMR., pada Sabtu, 19 September 2020 dalam acara yang dikemas dalam acara Mantu 1.000 Pasang Pengantin.
Acara tersebut digelar di Pendapa Wahyawibawagraha dan beberapa tempat yang tersambung melalui jaringan internet.

Terkait hal itu bupati Faida mengungkapkan,

“Layanan itsbat nikah ini penting, karena menyangkut hak sipil, membangun keluarga tangguh agar mereka yang sudah puluhan tahun menjadi pasangan tapi belum punya buku nikah, bisa memperbaiki status kartu keluarga dan akta kelahiran anak,” ungkapnya.  

Kegiatan sidang itsbat nikah massal itu merupakan program tahunan Pemerintah Kabupaten Jember. Ini karena di Jember ada ribuan pasangan suami istri yang sudah menikah puluhan tahun secara agama dan belum tercatat resmi di pemerintah.


Dalam acara resepsi pernikahan sekaligus penyerahan buku nikah dan akta perkawinan non muslim berlangsung di 11 lokasi di Kabupaten Jember.

“Kami juga melayani pengantin nonmuslim, dalam layanan catatan sipil dari Dispenduk. Layanan ini diteruskan di masa yang akan datang,” ucap Bupati di pendopo.

Tahun sebelumnya, Pemkab Jember menggelar sidang itsbat nikah bagi 5.000 pasang. Sedang tahun ini melibatkan 1.000 pasang. Dari seribu pasang itu, buku nikah yang sudah bisa diserahkan sebanyak 836.

Bupati Faida menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jember memberi layanan itsbat nikah gratis kepada masyarakat, supaya terdata di pemerintah, sehingga memiliki buku nikah dan hak sipil.

“Mereka menikah puluhan tahun hanya secara agama, tetapi belum tercatat di pemerintah. Jadi kami jemput bola bersama perangkat desa, kecamatan, dan Dispendukcapil melayani dari hulu ke hilir, bahkan menyiapkan buku nikahnya,” Jelas Bupati Faida.

Layanan istbat nikah yang berlangsung serentak di 31 kecamatan oleh 18 hakim itu sempat mendapat apresiasi dari rekor muri sebagai sidang itsbat nikah on the spot secara daring terbanyak di Indonesia,

“Layanan ini luar biasa, karena tidak diselenggarakan di gedung pengadilan agama, tetapi para hakim melayani di tempat,” imbuhnya.
(Lil)

Post a Comment

0 Comments