Kartu Tani, Berawal Dari Rekomendasi KPK




Prioritasonline.com.Jember.
Kali ini Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR., membagikan Kartu Tani di Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.

Kartu Tani dibagikan ke tiga Desa yaitu Desa Kemuningsari Kidul, Cangkring, Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, jumat (18/9/2020).
Supardi Kepala Desa (Kades) Jenggawah mengucapkan Terima kasih kepada Bupati Faida yang telah hadir di Desa Jenggawah dalam rangka kunjungan kerja sekaligus membagikan kartu tani.

" Kami sangat berterima kasih dengan adanya pembagian kartu tani oleh ibu Bupati yang telah memberikan kemudahan kepada petani untuk pembelian pupuk bersubsidi, " ucapnya.

Jika ada diantara masyarakat yang belum menerima Kartu Tani tersebut, segera mengajukan dengan melengkapi persyaratan yakni KTP, KK dan SPPT. Kemudian diajukan melalui Poktan, Gapoktan, PPL dan Desa.

" Apabila ada kesulitan dalam pengajuan, kami Pemdes Jenggawah siap membantunya, " ujar Supardi.


Bupati menuturkan terkait awal mula adanya Kartu Tani.

" Yang merekomendasikan kartu tani adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan tepat sasaran dan tidak mudah dibelokan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, " tutur orang nomor satu di Jember ini.

Bagaimana cara mendapatkan kartu tani yaitu dengan melapirkan KTP, KK dan SPPT kemudian diajukan melalui Poktan, Gapoktan, PPL dan Desa atau Kelurahan.

Pemerintah pusat mengalokasikan 60 persen kebutuhan pupuk bersubsidi. 

" Khusus untuk Kabupaten Jember, Pemkab Jember menambah 40 persen yang diambilkan dari APBD, " imbuh Bupati Faida.

Post a Comment

0 Comments