Prioritasonline.com.Jember-
Anggota Komisi IX Fraksi PKB DPR RI
Ir. Nur Yasin, MBA., MT. bersama dengan BKKBN Jawa Timur sosialisasikan bahaya pernikahan diusia dini.
Sebagai bentuk upaya menciptakan keluarga sehat dan berencana hendaknya mengatur angka kelahiran dan kematangan usia pernikahan.
Sosialisasi itu diberikan kepada remaja di desa Balung Lor Kecamatan Balung Kabupaten Jember. (12/8/2020)
Point penting dari acara tersebut mengingatkan kepada para remaja akan pentingnya pendewasaan usia perkawinan.
Nur Yasin yang saat ini duduk di komisi IX DPR RI yang juga merupakan putra daerah Jember berpesan kepada BKKBN agar tidak melupakan ulama, kyai, dan tokoh masyarakat untuk bisa menyerap persoalan yang terjadi di masyarakat.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19.
Ronald Steven Rico selaku
Kepala Balai Diklat Jember mengungkapkan, usia kawin perempuan diharapkan 21 tahun, karena saat ini angka perkawinan dibawah usia 21 di Jatim jumlahnya masih sangat besar.
"Ada 5 Upaya untuk membangun dan membina generasi muda yaitu, Hidup sehat, Pendidikan tinggi, Mendapatkan pekerjaan, Perencanaan nikah, dan usia yang matang," ungkapnya. (Lil)
0 Comments