Nyawa Melayang Gara-Gara Tegur Preman Saat Memalak
Prioritasonline.com.Jember.
Naas bagi Mardi
(22) warga dsn. Krajan, desa Mojosari kecamatan Puger, pada hari Sabtu 8 Februari lalu, nyawanya melayang gara-gara menegur tersangka saat memalak, tempat kejadian perkara (TKP) di Alun -alun kecamatan Puger tepatnya di dusun, Kauman desa Puger kulon, kecamatan Puger - Jember.
Kapolres Jember Alfian Nurrizal saat Conference Press mengungkapkan,
" Korban bernama Mardi telah dihabisi oleh tersangka Ajis Saputra (18) warga dusun Jadukan Rt, 02, Rw, 23 desa Mojosari kecamatan Puger, tersangka sering kali melakukan pemerasan terhadap masyarakat dengan meminta rokok dan uang," ungkapnya. (10/2/2020)
Berawal dari, sambung Kapolres, Yoga dan Yogi dua saudara kembar yang di hampiri oleh tersangka untuk dipintai rokok. Melihat rekannya dihampiri tersangka, korban mendekat dan bertanya,
" Ono opo brow ? ( ada apa brow ?, red ) disitulah terjadi percekcokan hingga pertikaian yang berakhir melayangnya nyawa korban akibat sabetan benda berbentuk celurit, korban dikeroyok oleh tersangka dan ketiga temannya I, R dan D yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian," tuturnya.
Kapolres mengatakan,
Pihak kepolisian menduga ada kelompok - kelompok lain atau genk yang melakukan hal yang sama ( pemalakan ),
" untuk itu kita menyiapkan personil, untuk selalu melakukan patroli rutin guna meminimalisir gangguan Kamtibmas, agar masyarakat aman dan nyaman," ucap Kapolres.
Tersangka dan berikut barang bukti ( BB ) saat ini telah diamankan di Mapolres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.
" Untuk itu tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkas Kapolres. (Lil)


0 Comments