Prioritasonline.com.Jember.
Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) berperan penting sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia karena kemampuannya dalam mengembangkan kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat struktur perekonomian nasional.
Dalam peningkatan kapasitas SDM juga pengembangan skill, pengembangan mindset wira usaha yang nantinya berimbas ke pengembangan usaha.
Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember mengadakan Sosialisasi pengembangan UMKM bertempat di Gedung IWAPI RTH Sumbersari selama 3 hari dari tanggal 24 - 26 Oktober 2025 yang berkolaborasi dengan Dinas Koprasi ( Diskop ), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), juga Kementrian Agama (Kemenag), dihadiri oleh Pelaku UMKM dari tuju Kelurahan yang ada di Kecamatan Sumbersari. (26/11/2025)
Kristanto sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) dari Kecamatan Sumbersari
mengungkapkan,
" Acara ini bertujuan menyegarkan kembali (refresh) bagi UMKM untuk mengingat kembali apa yang telah dihimbau ditahun sebelumnya bahwa pada tahun 2026 semua usaha akan diwajibkan untuk mempunyai legalitas baik NIB, PIRT, sertifikat halal," ungkapnya.
Dani Eri Setiawan
petugas dari Diskop Jember telah memberikan pengetahuan tentang legalitas yang harus dipenuhi oleh UMKM beserta cara mendapatkannya.
" Begitu pentingnya legalitas usaha karena sangat fundamental, untuk itu ditekankan setiap UMKM harap dipenuhi legalitas terlebih dahulu," katanya saat ditemui oleh awak media Prioritas.
Dua puluh UMKM dari Kelurahan Sumbersari yang dikirim untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini merasa bersyukur dan berterimakasih kepada bapak Lurah Sumbersari Batara Pradista dan staf yang terkait, dengan adanya kegiatan ini UMKM Sumbersari bertambah ilmu dan wawasan untuk lebih maju kedepannya.PEWARTA (Nik)
EDITOR(M HOLIL)
0 Comments