Sejumlah 156 Sertifikat Izin Dibagikan Secara Langsung Kepada 78 Pemohon oleh Bupati Jember
Prioritasonline.com.Jember.
Sejumlah 156
Sertifikat Izin diberikan langsung kepada 78 pemohon, agar pemohon mendapatkan penjelasan langsung, dari Bupati Jember mengenai segala sesuatunya yang harus diperhatikan.
Acara tersebut dikemas dengan sarapan pagi di Aula Tamyaloka Pendopo Wahyawibagraha Jember. (3/1/2020)
Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR., saat menyampaikan arahannya,
156 sertifikat izin tersebut, rinciannya kata bupati,
" Diantaranya izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) yakni pembangunan hotel 91, 66 IMB dimana sebagian besar untuk lembaga pendidikan, 88 izin pendirian reklame, dan 1 izin pendirian sekolah TK," katanya.
Orang nomor satu di Jember ini menyampaikan, bagi pengusaha yang menanam investasi di Jember, diharapkan berkomitmen menjaga kearifan lokal, maka kemajuan Jember akan bisa diraih.
" Menjaga kearifan lokal, di mana izin tempat usaha, seyogyanya menggunakan tenaga kerja lokal, begitu juga ketika sudah beroperasional, usahakan menggunakan produk lokal, sebab bersama-sama ingin memajukan kabupaten Jember," ujarnya.
Menurut Bupati Faida,
“Kalau pengusaha menggunakan produk lokal, seperti berasnya menggunakan produk lokal, kopinya juga lokal, maka kita sama dengan mensejahterakan petani Jember,” jelasnya.
Selain menggunakan produk lokal, pesan Bupati, agar bangunan-bangunan di Jember, juga menyediakan akses untuk difabel, terlebih bangunan tersebut memberikan layanan umum.
" Akses untuk disabilitas, perlu di perhatikan terutama yang memberikan layanan umum,
sebab ini penting, terlebih di Jember sudah ada Perda Difabel yang mengatur hal ini,” imbuhnya. (Lil)
1 Comments
👍
ReplyDelete