Penyerahan SK Pensiun PNS Dilingkungan Pemkab Jember oleh Bupati Faida



Prioritasonline.com.Jember.
" Untuk kesekian kalinya secara temporer kita seremonikan SK pensiun PNS Pemkab Jember seratus persen tidak ada yang sampai putus gaji, bahkan ada yang kurang 19 bulan pensiun sudah diurus," ucap Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR., saat acara seremonial pembagian SK pensiun dilingkungan Kabupaten Jember yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha (17/1/2020).

Bupati Faida menyampaikan,
" ada 16 SK janda duda yang kita tidak bagikan disini, tetapi saya berbagi tugas dengan pak Wabup, yang mengantarkan ke rumah masing - masing penerima SK pensiun janda duda sambil solaturahim melihat kondisi keluarga mereka, guna memastikan tidak ada anak anak yang putus sekolah karena ditinggal orang tuanya," ungkap Bupati.

Orang nomor satu di Jember ini menuturkan,
Mereka mengabdi ada yang 40 tahun di Pemkab Jember, berjuang untuk masyarakat dari muda hingga pensiun, ada yang belum sampai di pendapa untuk bertemu dan bersalaman dengan Bupati,
" ini adalah satu apresiasi buat mereka yang telah pensiun dengan keadaan khusnul khotimah tidak tersandung masalah," tuturnya.

Kenapa lanjut Bupati, saat pelantikan saja banyak yang mengucapkan selamat dan sukses giliran pensiun tidak ada yang mengucapkan selamat dan sukses, karena sejatinya mereka melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, hak layanan adminstrasi kepegawaian  pensiun ini adalah hak pegawai yang harus dilayani," ujarnya.

Dan disini sambung Bupati, tidak ada bayar membayar atau pungli karena semua ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Jember sampai kepengurusan provinsi dan pusat.

Bupati Faida berpesan SK pensiun adalah berhentinya status administrasi  kepegawaian akan tetapi bukan berarti berhenti silaturahim dengan pemerintah Kabupaten Jember,

" akan tetapi mereka bisa menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Jember secara informal ditengah masyarakat," imbuhnya. (Lil)

Post a Comment

0 Comments