Jajaran Polres Jember Berhasil Ungkap 34 Kasus Kejahatan Jalanan
Prioritasonline.com.Jember.
Dalam bulan januari 2020 ini jajaran Polres Jember berhasil mengungkap 34 kasus kejahatan jalanan, hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim.
Dalam press conference Kapolres Jember Alfian Nurrizal mengungkapkan,
dari 34 tersangka, ada 25 yang dititipkan ke lapas, sedangkan
di Polres ada 9 tersangka,
" Mereka terjerat berbagai kasus antara lain tentang penganiayaan (pasal 351) ada tiga kasus, pemerasan ada 1 kasus, memiliki sajam ( uu darurat) 1
Kasus, pencurian dengan pemberatan (pasal 363) 6 kasus, pencurian dengan kekerasan ada 1kasus dan porstitusi 3 kasus," ungkapnya. (17/1/2020)
Barang bukti yang telah diamankan ada 3 sajam, 1 sepeda motor, 23 handpone, 1 sangkar burung dan 460 batang pipa besi, 1 pick up Mitsubisi L-300, 1 CCTV dan uang senilai 225 ribu, ini hasil dari ungkap terhadap kejahatan jalanan pada bulan Januari ini sesuai dengan perintah Kapolda Jatim,
" ke 34 tersangka telah kita lakukan penanganan, pada bulan Februari secara periodik kita lakukan untuk mengantisipasi terhadap keamanan diwilayah hukum Jember," ujarnya.
Perbandingan terhadap trend kejahatan selama kurun waktu Desember 2019 dengan Januari 2020 ini,
" ada penurunan namun tentunya yang perlu di antisipasi adalah tindakan porstitusi dibanding Desember 2019, bulan Januari ada peningkatan, hal ini yang perlu kita tekan agar tidak ada lagi tindakan kegiatan porstitusi di wilayah Jember ini," pungkas Kapolres. (Lil)
0 Comments