Coba Senapan Angin, Nyawa Rekan Melayang

                     

                               
Prioritasonline.com.Jember.
Naas bagi Samsul Arifin (29), warga dusun Malangsari, Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi pada 9 Januari lalu.

Kedatangan Samsul bersama ketiga rekannya yaitu Muzamil Husain (26), Slamet (39), M Irfan (27)
ke rumah Mashuda (65) warga dusun Garahan Jati, Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, untuk mengambil pesanan senapan angin, yang akan digunakan untuk berburu, namun naas tanpa sengaja saat mencoba tanpa sengaja moncong senapan memuntakan peluru dan mengenai salah satu rekannya yaitu M Irfan.

Keempat sekawan berasal dari Kabupaten Banyuwangi.

Kapolres Jember mengatakan, Satreskrim Polres Jember menangani dugaan kelalaian yang mengakibatkan matinya seseorang yaitu,

" Korban M Irfan (27), berawal mereka berempat ingin memiliki senapan angin, pada saat naas tersangka bersama sama ingin mengecek senjata angin yang sebelumnya telah diberi tahui oleh Mashuda (pemilik senjata) bawah senjata tersebut telah diisi amunisi (peluru) diharap untuk berhati hati," ungkap kapolres.

" Namun tanpa sengaja saat senjata akan jatuh, posisi jari telunjuk ada pada pelatuk lalu terjadi kejadian yang tidak diinginkan, peluru mengenahi kelopak mata kanan M Irfan yang mengakibatkan melayangnya nyawa M Irfan," jelas Kapolres saat gelar press conference. (14/1/2020)

Karena Samsul telah melakukan kelalaian dan mengakibatkan meninggalnya seseorang untuk itu akan dikenakan,

" Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun,"

Terkait kepemilikan dan asal usul 3 pucuk senjata yang bermerek Mars Gun, pihak kepolisian akan mendalami sama ada ijin dan  diregistrasikan ke polsek setempat atau tidak. (Lil)

Post a Comment

0 Comments