Fani, Nyawa Melayang Ditangan Suami


Prioritasonline.com.Jember-
Meninggalnya Fani Amalia (24) dengan pisau yang tertancap diperut dan ditutupi sebuah boneka, membuat geger warga Afdeling Dampar PTPN XII  Kebun Mumbul, Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbusari - Jember.

Berkat kesigapan pihak Kepolisian, yaitu Polsek Mumbulsari dan Satreskrim Polres Jember yang menangani kasus tersebut dan berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga saksi yaitu Suhartatik, Renda, Rendi akhirnya  diketahui kematian Fani bukan bunuh diri tetapi mengarah kepembunuhan, hal tersebut dikuatkan dengan adanya  fakta dan alat bukti di  tempat kejadian perkara (TKP).

Saat press converence AKBP Alfian Nurrizal mengungkapkan, meninggalnya Fani  adalah dibunuh oleh suami sendiri yaitu
Rendi Setiawan (28) warga Desa Kawangrejo Mumbulsari yang sehari harinya sebagai pegawai lepas harian PTPN XII Mumbulsari.

" hasil olah TKP menunjukan bahwa pelakunya orang dalam, akhirnya suaminya mengakui bahwa dialah yang menghabisi nyawa istrinya,", ungkap Kapolres. (28/10/2019)

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pembunuhan tersebut dipicu, pelaku merasa kecewa, sakit hati dan merasa tidak dihargai oleh istrinya," jelas Kapolres.

Untuk itu tersangka dikenakan pasal 44 ayat 3 UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT  Sub 338 KUHP.
" Ancaman hukuman 15 tahun," pungkas Kapolres. (M.lil)

Post a Comment

0 Comments