Proyek Rehabilitasi SDN Mentor 2 Diduga kuat 40% di bawah standart , DPD LSM PRI Ketidaksesuaian Teknis




PRIORITASONLINE.COM.JEMBER.
Probolinggo 
Proyek rehabilitasi SDN Mentor 2, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah  (DPD LSM PRI). Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
Pantauan langsung tim( DPD LSM PRI) Pemerhati Rakyat Indonesia bersama awak media di lokasi menunjukkan sejumlah indikasi ketidaksesuaian.

 Temuan tersebut kemudian dicocokkan dengan papan informasi proyek yang menyebutkan pekerjaan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak Rp365.412.000. Masa pelaksanaan ditetapkan 60 hari, mulai 18 September hingga 16 November 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV Bumi Berlian sebagai pelaksana, CV Ronggolawe Constama selaku konsultan perencana, dan CV Vertikal sebagai konsultan pengawas, dengan instansi pemberi tugas yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo.

Adapun beberapa temuan di lapangan di antaranya:

1. Pekerja tidak menggunakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti helm pelindung (safety helmet) dan peralatan P3K.

2. Jarak pemasangan behel besi tidak sesuai standar teknis, melebihi 10 cm per jarak.

Ketua DPD LSM PRI Kabupaten Probolinggo, Candra DC menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi tersebut.

> “Pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3. Saat ditanya, salah seorang pekerja mengatakan helm proyek sebenarnya ada, tetapi jarang dipakai. Bahkan, pengawas maupun pelaksana juga jarang hadir di lokasi. Ironisnya lagi, proyek ini kabarnya dibekingi oleh oknum LSM,” ungkap Candra DC menirukan pernyataan pekerja berusia sekitar 42 tahun.dan tidak kala ironisnya lagi Anggota TIM CV mengancam akan melaporkan Media yang memberitakan kontraktor CV tersebut 

Candra DC menegaskan pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo agar segera ditindaklanjuti.

> “Jika perlu, pelaksanaan proyek ini dihentikan sementara. Karena pekerjaan ini menyangkut sarana dan prasarana pendidikan, harusnya dikerjakan oleh kontraktor yang profesional agar hasilnya berkualitas,” tegasnya.

Ia juga berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo serta lembaga pengawas terkait dapat turun tangan menindaklanjuti persoalan ini.

> “Kami akan terus mengawal proyek ini hingga selesai. Jika nantinya tetap ditemukan indikasi pelanggaran spesifikasi teknis, kami pastikan akan melaporkannya kembali,” tambah CANDRA Dc

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendidikan harus mengutamakan kualitas agar bermanfaat jangka panjang bagi guru maupun siswa-siswi SDN Mentor 2, Kecamatan Sumberasih.(*)

Post a Comment

0 Comments