Gegara Hutang Janji Seorang Janda Ditemukan Tak Bernyawa





Prioritasonline.com.Jember.
Desa Patemon digegerkan dengan penemuan mayat perempuan korban M (55) warga Manggisan Tanggul didalam rumah kosong milik S (73) di Patemon Tanggul pada 6 Desember 2024 lalu.

Kurang dari satu kali dua puluh empat jam Satreskrim Polres Jember berhasil membekuk Pelaku yakni S di rumah anaknya di kec. Kunir Lumajang.
Saat Press Conference AKP Abid Uais Al-Qarni Kasatreskrim Polres Jember mengungkapkan  " Motif dari pembunuhan tersebut pelaku sakit hati karena korban diajak menika selalu menolak" ungkapnya. ( 9/12/2024)

AKP Abid Uais menambahkan
"Dengan cara membacok kepala sebanyak tiga kali sehingga terjadi pendarahan dan meninggal dunia" sambungnya.
 
Diketahui barang bukti (BB) 1 buah kapak, 1 buah bantal, celana dan sarung.

Akibat perbuatannya S dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun Penjara. (Lil/Nik)

Post a Comment

0 Comments