Prioritasonline.com.Jember.
Dalam operasi Sikat Semeru yang berlangsung dari 3 - 13 Juni 2024 Polres Jember telah ungkap 106 kasus kejahatan.
Operasi ini bertujuan untuk menindak tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat press conference mengatakan bahwa selama 11 hari operasi, Polres Jember berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan.
" Total ada 106 laporan polisi yang berhasil kami ungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru"katatanya.
(14/6/2024)
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan rinciannya,
Pencurian dengan pemberatan sebanyak 25 kasus dengan 18 tersangka.
Pencurian dengan kekerasan sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka.
Pencurian kendaraan bermotor sebanyak 50 kasus dengan 10 tersangka.
Pencurian biasa sebanyak 17 kasus dengan 18 tersangka.
Street drive jalanan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka.
Penyalahgunaan safety sajam dan bahan peledak sebanyak 6 kasus dengan 10 tersangka, jadi total ada 106 laporan polisi yg berhasil kami ungkap selama opersi Sikat.
Semuanya ada 70 orang tersangka, baik yang masuk dalam target operasi maupun non-target operasi,”tambahnya.
Perlu untuk diketahui bahwa Polres Jember berhasil menduduki peringkat ke 3 setelalah Polrestabes Surabaya dan Polres Malang kabupaten dalam pengunkapan kasus 3C yang menjadi sasaran dari operasi Sikat Semeru tahun 2024. (Lil)
0 Comments