Prioritasonline.com.Jember.
Dalam rapat paripurna
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026 bersama dewan legislatif.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jember, diikuti oleh 8 orang anggota dewan secara luring dan 28 orang anggota dewan secara daring. (1/9/2021)
Saat memberikan sambutan Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih atas masukan saran dan evaluasi dari fraksi-fraksi atas Raperda RPJMD dan Bupati Hendy mengapresiasi harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Jember dan mendorong untuk terus menjaga keharmonisan tersebut
“Menanggapi pandangan Fraksi PKB, kami berterima kasih atas apresiasi dan kritik atas persoalan yang menyangkut honor Covid-19 yang sampai menjadi berita nasional, sebagaimana saya sampaikan pada penyampaian nota pengantar bahwa hal ini menjadi pembelajaran serta koreksi agar ke depannya kami akan lebih berhati-hati sehingga tidak terulang kembali dan tidak melukai hati masyarakat, sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf,” ucap Bupati Hendy.
Kemudian Bupati Hendy mengungkapkan akan mengevaluasi seluruh regulasi, dan menata kembali birokrasi dengan memperhatikan loyalitas, integritas serta kemampuan ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Langkah pertama, mengintruksikan BPKSDM untuk menginventarisasi seluruh data dan potensi ASN, lalu meninjau ulang seluruh regulasi guna mewujudkan akselerasi peningkatan kinerja, jabatan serta kepangkatan,” ungkapnya.
Bupati Hendy bersungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang memiliki kinerja pelayanan publik yang mumpuni yaitu birokrasi yang mampu membuat design program yang lebih tepat sasaran dan memberikan hasil yang optimal. (Lil)
0 Comments