Prioritasonline.com.Jember.
Setelah membentuk Tim Inventarisasi Tanah Pesisir, yang terdiri dari jajaran asisten pemerintahan, Dandim, Kapolres, Kajari, jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kabag. Hukum, BPKAD, Kadin. Kelautan dan Perikanan serta para camat di daerah pesisir,
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember, K.H. M.B. Firjaun kini terjun langsung ke daerah pantai Getem untuk memetakan objek yang akan diinventarisir.
Bupati dan Wabup Jember dikesempatan itu juga beraudiensi dengan para nelayan di pinggir pantai.
Kepada para nelayan, Bupati menjelaskan mengenai program inventarisasi tanah pesisir ini yang nantinya seluruh wilayah pesisir untuk diambil hak kelola atas nama Pemkab Jember.
“Pemkab Jember akan inventarisasi seluruh wilayah pesisir untuk diambil hak kelolanya, 100 meter dari bibir pantai itu milik Pemerintah Daerah, untuk apa, untuk kami kelola menjadi wisata bahari, pabrik, dan lainnya atas nama Pemkab Jember, bukan perseorangan,” ungkapnya. (23/8/2021)
Menurut Bupati Hendy ada 3 (tiga) lokasi yang akan disertifikat oleh Pemkab Jember yakni tanah pesisir di Desa Mojomulyo sebanyak 2 lokasi dan Desa Mayangan sebanyak 1 lokasi.
Setelah status tanah menjadi milik Pemkab Jember sambung Bupati maka akan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Jember, selain itu bupati juga menegaskan dengan adanya pantai, potensi laut yang dimiliki oleh Kabupaten Jember harus dirasakan manfaatnya oleh semua warga Kabupaten Jember.
“Kita akan pekerjakan masyarakat pesisir nantinya, SDM nya hebat-hebat ini, ini harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat Jember,” pungkasnya. (Lil)
0 Comments