Prioritasonline.com.Jember.
Wujud kepedulian Pemkab Jember dalam memberikan kepastian kepada para Ketua RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah kepada rakyat dengan mengikutsertakan seluruh Ketua RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember R. Edy Suryono. (1/7/2021)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember R. Edy Suryono mengungkapkan,
" Jember menjadi Kabupaten pertama yang menjamin RT/RW di Jawa Timur," ungkapnya.
“Target kami seluruh pekerja formal maupun informal ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan ini dan kami sampaikan Jember ini yang pertama menjamin RT/RW nya di Provinsi Jawa Timur,” imbuh Edy.
Sementara dikesempatan itu Bupati Hendy menyampaikan,
" Pemerintah Kabupaten Jember mengikutsertakan 15.500 orang Ketua RT dan RW," ujarnya.
Manfaat yang akan didapatkan para Ketua RT dan RW melalui program ini yaitu, santunan kematian dan perlindungan kecelakaan kerja.
Disamping itu
Bupati Hendy juga mengungkapkan harapannya agar juga diberikan kekuatan untuk mengikutsertakan seluruh ASN, staf honorer ke depannya.
“Tentunya menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jember supaya juga ikut BPJS Ketenagakerjaan ini,” pungkas Bupati Hendy. (Lil)
0 Comments