Prioritasonline.com.
Jember - Bertempat di depan Kantor RTH Posko Satgas Kel. Kaliwates jalan Gajahmada Kec. Kaliwates, Kab. Jember, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dipimpin oleh AKP Istono, SH, MH (Kasubbag Dalops). Selasa (18/5) 2021 mulai pukul 09.00 s/d 10.00 WIB.
Kegiatan diawali terlebih dahulu dengan apel personil gabungan Pukul 09.00 Wib, bertempat di halaman kantor RTH Posko Satgas Kel. Kaliwates Kab. Jember. Apel dihadiri anggota Polres Jember, anggota Kodim 0824 Jember, Muspika Kec. Kaliwates, Dishub Kab. Jember, Dishub prop Jatim, Sat Pol PP Kab. Jember, BPBD Kab Jember, Diskominfo Kab. Jember.
Adapun hasil Operasi Yustisi didapatkan sebanyak 703 orang dengan rincian Denda 69 org @. Rp. 30.000, sanksi sosial sebanyak 209 orang, teguran tertulis sebanyak 263 orang dan tindakan lesan sebanyak 162 orang.
"Operasi Yustisi dilaksanakan sebagai upaya dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19," tegas AKP Istono. (*)
(sumber : humas polres jember)
0 Comments