Prioritasonline.com.
Jember – Personel Polsek Sumberjambe Polres Jember bersama petugas satgas covid-19 Kecamatan Sumberjambe melaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan prokes covid-19, bertempat di sekitar Kopontren Mubarrok Dusun Pasar Desa Sumberjambe, Senin (17/05/021).
Kegiatan tersebut dengan sasaran kepada warga masyarakat guna mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Sumberjambe.
Hasil giat sebanyak 180 pelanggar yang tidak menetapkan prokes covid-19/tidak memakai masker telah diberikan sangsi berupa teguran lisan/tertulis serta sangsi sosial.
“Operasi Yustisi berikan sangsi sosial pada masyarakat yang tidak memakai masker, dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona” Imbuh petugas(*)
0 Comments