Prioritasonline.com.Jember.
Dalam rangka memperingati hari Agraria dan Tata Ruang ke-60.
Pelaksana tugas Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, membagikan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Jember.
Secara simbolis, sertifikat dibagikan kepada 50 orang yang diundang ke Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 9 November 2020.
“Sejumlah 2000 sertifikat pertanahan dibagikan kepada masyarakat. Karena terbatas, 50 sertifikat dibagikan secara simbolis,” Jelas Plt. Bupati Jember.
Pejabat yang biasa disapa Kiai Muqit ini memaparkan,
" Penyerahan sertifikat tanah itu merupakan program pemerintah pusat dalam rangka memperingati hari Agraria dan Tata Ruang ke-60," paparnya.
" Dalam kesempatan itu, satu juta sertifikat tanah dibagikan ke seluruh masyarakat Indonesia. Penyerahan itu dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo," ujarnya.
“Bukan hanya perorangan, tetapi juga tempat ibadah, semuanya sudah bersertifikat,” Jelas Kiai Muqit .
Selain membagikan sertifikat, Plt. Bupati mengingatkan agar masyarakat lebih proaktif dalam mengurus dokumen tanah itu. Langkah tersebut agar tidak terjadi masalah kemudian hari.
Kepada penerima sertifikat, pejabat yang akrab disapa Kiai Muqit itu berpesan supaya sertifikat disimpan dengan baik serta difotokopi.
“Kemudian diletakkan secara terpisah. Jika sertifikat aslinya hilang, masih ada fotokopinya, dan mengurus ulang lebih mudah,” ucapnya.
Bagi masyarakat yang memanfaatkan sertifikatnya untuk modal atau pinjaman di perbankan, harus memperhitungkan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman.
“Boleh saja meminjam, tapi harus diperhitungkan. Jangan sampai mengusulkan perbankan dengan jaminan sertifikat, kemudian digunakan untuk kegiatan komsumtif, ini harus di hindari,” pungkasnya. (Lil)
0 Comments