Prioritasonline.com.Jember.
Penyerahan kartu BP Jamsostek oleh oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief kepada nelayan.
Plt. Bupati mengungkapkan, " Kartu yang diterima nelayan itu mempunyai beberapa fungsi. Yakni perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja dan kematian," ungkapnya, di kantor Kecamatan Puger, Selasa, 06 Oktober 2020.
Bantuan perlindungan jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) ini di berikan kepada sejumlah 5.578 nelayan di Kabupaten Jember.
Penyerahan berlangsung secara daring dan luring di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Puger, Gumukmas, Kencong, Ambulu, Tempurejo, dan Wuluhan.
Lebih lanjut Plt bupati mengatakan,
Meski telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial tersebut, nelayan diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam bekerja.
“ apabila ada nelayan meninggal di tempat kerja, maka akan mendapatkan asuransi sebesar 70 juta,” ujarnya.
Masyarakat nelayan merupakan masyarakat yang rentan terhadap kecelakaan kerja.
“Ini untuk melindungi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Karena masyarakat nelayan merupakan masyarakat yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Apalagi di daerah Puger,” imbuhnya. (Lil)
0 Comments