Jelang Hari Raya THR Untuk ASN, Calon PPPK, GTT, dan PTT Cair


 

 Bupati jember dr .Hj.faida, MMR.

Menjelang hari raya Idhul Fitri tahun 2020 ini, Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menyampaikan  kabar bahagia bagi aparatur sipil negara (ASN), calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), bahwa tunjangan hari raya alias (THR) akan di cairkan.

“Hari ini telah dilakukan pencairan THR bagi ASN,” kata bupati, Jum’at, 15 Mei 2020, di Pendapa Wahyawibawagraha.

Selain itu, gaji ASN tidak dipotong untuk penanganan Covid-19. “Karena mereka harus bekerja melayani masyarakat,” tuturnya.

Bupati menyampaikan, dalam keadaan wabah ini, ASN harus tetap bekerja dan melayani masyarakat. “Maka hak mereka harus dicairkan,” tegasnya.

Pencairan itu juga mengikuti ketentuan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Begitu juga untuk calon PPPK, GTT, dan PTT. Bagi mereka, bupati telah  menganggarkan THR bagi mereka.


Pesan dari Bupati, kepada yang menerima pencairan tidak perlu berbondong-bondong ke bank untuk menarik tunai.

“Karena ini bukan hanya digunakan untuk hari ini saja. Kita ini sedang kondisi kebencanaan, jadi buatlah ketahanan dalam rumah tangga,” pesannya.

Terkait THR pejabat yang tidak cair, kata bupati, itu sudah ketentuan dari pusat. “Ini kegotongroyongan nasional,” imbuhnya. (Lil)

Post a Comment

0 Comments