Rangkaian ke Lima Pembebasan Lebih Awal 20 Narapidana Lapas Kelas IIA Jember




Prioritasinline.com.Jember.
Pembebasan lebih awal 20 narapidana Lapas Kelas IIA Jember merupakan rangkaian kelima pembebasan narapidana .senin 6 4 2020

Pembebasan oleh pemerintah pusat itu adalah kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona yang telah menjadi pandemi dunia.

Pemerintah Kabupaten Jember sendiri fokus untuk membantu para mantan narapidana dalam menjalani proses asimilasi di tengah masyarakat.

Fokus perhatian tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan berupa sembako dan uang saku. Serta bekal panduan untuk menghadapi COVID-19.

Selain itu, mereka mendapatkan fasilitas dari Pemkab Jember. Mereka pulang dengan diantar menggunakan bus milik Pemkab Jember ke rumah masing-masing, kembali ke pelukan hangat keluarga


Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief,
mengatakan, ketika mengantar kepulangan sekitar 20 mantan narapidana Lapas Kelas IIA Jember. (6/4/2020)

“Para napi adalah saudara kita, bagian dari masyarakat Jember yang pernah khilaf hingga harus masuk lembaga pemasyarakatan,” kata wabup

Karena itu, ketika mendapat pembebasan lebih awal, para mantan napi itu patut bersyukur. Bersyukur bisa kembali ke masyarakat seperti semula.


“Kembali menjadi anggota masyarakat yang baik,” ucapnya.

Bersyukur atas nikmat kebebasan itu, masih terang wabup, diwujudkan dalam kehati-hatian berperilaku di tengah masyarakat.

“Berhati-hati dalam berperilaku untuk menjadi anggota masyarakat yang baik,” imbuhnya.

Pengalaman selama berada di dalam lapas, lanjut wabup, supaya bisa menjadi pengalaman yang sangat berarti untuk tidak mengulangi kesalahan lagi.

Wabup berharap kepulangan para mantan napi dapat diterima baik pula oleh masyarakat.

“Mereka adalah saudara-saudara kita. Terlepas dari kekurangannya, mereka adalah bagian dari masyarakat Jember,” imbuhnya. (*)

Post a Comment

0 Comments