Prioritasonline.com.Jember.
Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dilakukan oleh berbagai pihak tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Jember.
Dengan dinyatakannya satu orang telah positif terinfeksi virus Corona maka Jember dinyatakan sebagai zona merah Corona
Berdasarkan data yang dilansir dari Diskominfo Kabupaten Jember per Sabtu sore, (28/03/2020) menyatakan kasus yang ditangani terhadap kasus virus Covid-19 di Kabupaten Jember,
rinciannya adalah; jumlah kasus ODP sebanyak 168 orang, PDP 10 orang, dan positif corona terdapat 1 kasus.
Mengingat wilayah Jember merupakan zona merah Corona, maka, Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR, pada Sabtu, (28/03/2020) menetapkan Kejadian Luar Biasa untuk Kabupaten Jember.
Bupati bersama Forkopimda Jember mengimbau pada seluruh masyarakat bahu membahu bersama masyarakat dalam memutus mata rantai wabah Covid-19.
"Tidak ada yang lebih baik, kecuali berdiam di rumah. Semua aktifitas untuk sementara waktu dikerjakan di dalam rumah," ujar Bupati Faida. (Lil)
0 Comments