Jember, Yang Pertama Di Indonesia



Prioritasonline.com.Jember.
Baru pertama kali di Indonesia, Kabupaten Jember tanda tangan kontrak kerja CPPPK dan gelar tasyakuran.
Kegiatan  berlangsung di Aulah PB. Soedirman Pemkab Jember. Sabtu (18/1/2020).

Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR mengungkapkan,
Acara tersebut dihadiri 937 orang CPPPK, yang terdiri tenaga pendidik 773 orang kemudian dari tenaga kesehatan 72 orang dan 90 orang dari dinas pertanian (penyuluh lapangan),

" semua ini hasil tes PPPK di tahun 2019 kemaren, yang sudah ada keputusannya di bulan April, dan baru ada petunjuk menteri keuangan mengenahi besaran gaji, sedangkan petunjuk tehnis lainnya belum muncul," ungkapnya.

" Tetapi Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengajukan ijin bisa menandatangani kontrak kerja mereka sebagai  CPPPK dengan besaran gaji sesuai yang ditentukan sambil menunggu petunjuk tehnis lebih lanjut, karena Pemkab Jember honor telah gaji mereka telah dianggarkan, agar supaya bisa menggaji mereka, maka kita buatkan kontrak untuk P3K sambil menunggu petujuk lebih lanjut dari pusat," jelas Bupati.

Diketahui PPPK ini sama dengan CPNS yang lainnya, juga terikat dengan aturan (PP53), mereka juga harus mengikuti disiplin ASN dan bisa mendapatkan reward dan sanksi sama ketentuannya sama seperti ASN.
Menurut Bupati
untuk pensiun mereka mendapatkan jaminan hari tua yang akan diatur  lebih lanjut dari pemerintah pusat.

" Mengenahi kontraknya tahap pertama ini dibuat satu tahun sambil menunggu petunjuk lebih lanjut," pungkasnya. (Lil)

Post a Comment

0 Comments