Penyerahan Sertifikat Hak Tanah Atas Nelayan, Klaim Asuransi dan KAN di Kecamatan Puger



Prioritasonline.com.Jember.
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief,  berkesempatan membagikan Kartu Asuransi Nelayan (KAN), sertifikat tanah atas nelayan dan klaim asuransi kesehatan kepada sejumlah nelayan di Kecamatan Puger.
Penyerahan yang dikemas dalam Festival Perikanan, kegiatan penyerahan pertama berlangsung di Pendapa Kecamatan Puger. Sabtu, (7/12/2019)

Wabup menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat, klaim asuransi, dan KAN secara langsung kepada nelayan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Jember.
Program-program ini sesuai 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati, yang di dalamnya antara lain terdapat program perlindungan terhadap nelayan.

Wabup mengatakan dihadapan ribuan nelayan,
“Di Jember ada 13 ribu nelayan yang sejatinya sangat berjasa,” ucapnya.

Para nelayan berperan menyalurkan sumber perikanan bagi masyarakat. “Nelayan juga penyalur sumber protein yang mencerdaskan masyarakat generasi kita,” tuturnya.

Karena itu, nelayan perlu mendapat perlindungan. Salah satunya dengan Kartu Asuransi Nelayan. Asuransi ini ditujukan ketika nelayan mendapat masalah kesehatan.
Juga ditujukan sebagai tunjangan kematian. Jika meninggal secara normal, kalim yang didapat besarnya mencapai Rp. 20 juta.

“Dan, seandainya meninggal saat kerja akan dapat klaim asuransi sebesar 200 juta rupiah,” ujar wabup.

Perlindungan hukum terhadap aset nelayan juga diberikan oleh pemerintah, ini berupa sertifikasi tanah yang dimiliki nelayan.

“Ini tentunya sebagai bentuk bagaimana hak atas tanah nelayan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Bukan hanya bentuk akte, tapi sertifikat,” terangnya lagi.

Selain itu, perhatian pemerintah kepada nelayan juga ditujukan bagi keselamatannya. Program keselamatan kerja ini diwujudkan dengan pembagian pelampung.

“Pemerintah dalam watu dekat akan membagikan pelampung bagi masyarakat nelayan, untuk keselamatannya dalam bekerja di laut,” imbuhnya. (Lil)

Post a Comment

0 Comments