Lepas Sambut Kodim 0824 Jember dari Letkol Inf Arif Munawar S.E. M.M. kepada Letkol Inf La Ode M. Nurdin




Prioritasonline.com.Jember-
Serah Terima Jabatan (Sertijab) Letkol Inf Arif Munawar menyerahkan mandat kepada Letkol Inf La Ode M. Nurdin selaku Komandan Kodim 0824 yang baru di Aulah Makodim Jember. (26/8/2019)

Ucapan selamat dari Letkol Inf Arif Munawar untuk Dandim yang baru,
" Selamat datang selamat berdinas sebagai Dandim 0824 Jember, lanjutkan apa yang telah kita buat selama satu tahun delapan bulan,kita telah menunjukan kinerja yang baik dan positif harap dilanjutkan dan apabila ada yang kurang agar diperbaiki, saya berharap kedepannya kodim 0824 Jember semakin baik," tuturnya.

Letkol Arif Munawar berharap Dandim yang baru agar mengenal medan dan situasi yang ada di wilayah karena sebentar lagi akan diselenggarakannya pilkades, yang mana di Jember ada 161 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa.
Arif Munawar berpesan untuk tetap menjaga netralitas prajurit TNI agar menjadi contoh yang positif bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Letkol Inf La Ode M Nurdin sebagai Dandim 0824 yang baru menyampaikan,

" Kehadiran kita di tengah - tengah masyarakat harus bisa memberikan manfaat dan kita harus bisa memberikan solusi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat itu sendiri. Terkait tentang pengamanan pilkades, kita dari TNI wajib menjaga netralitas, untuk itu saya akan menguasai wilayah terlebih dahulu, kita akan merangkul masyarakat, Ponpes, dengan tujuan menjalin  sinergi," ungkapnya.

Lebih lanjut La Ode menegaskan,
" setiap hari Babinsa harus mempunyai sasaran rumah, keluarga, masyarakat yang dia datangi minimal 1 hari 1rumah, selanjutnya Babinsa harus mempunyai jaringan baru untuk meningkatkan kinerjanya," tegasnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, Sugeng Mulya S. pada kesempatan yang sama menyerahkan 11 sertifikat kepada      Dandim yang baru yaitu Letkol La Ode,


" Hari ini kita serahkan 11 sertifikat yang merupakan bagian dari program pengamanan aset pemerintah, tidak hanya tanah TNI saja kita juga akan memberikan aset - aset, khususnya kantor - kantor Polsek juga aset Departemen Agama, ini merupakan rangkaian dari program strategis kita," ucap Sugeng

Menurut Sugeng  setelah jadi sertifikat secara hukum tidak bisa diganggu gugat lagi, untuk itu semua aset pemerintah harusd disertifikat.

" Untuk pak Dandim, yang belum bersertifikat tolong segerah diusulkan  disertifikatkan baik KPN maupun dari anggaran dari Kodim," ucap Sugeng. (M.lil)

Post a Comment

0 Comments